ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA
DINAS PENDAPATAN DAERAH (DIPENDA)
KOTA MAKASSAR
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Akuntansi
keuangan daerah merupakan salah satu bidang dalam akuntansi sektor publik yang
mendapat perhatian besar dari berbagai pihak semenjak reformasi tahun
1998. Hal tersebut disebabkan oleh
adanya kebijakan baru dari pemerintah Republik Indonesia “mereformasi” berbagai
hal, termasuk pengelolaan keuangan daerah.
Reformasi tersebut awalnya dilakukan dengan mengganti undang-undang
Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dengan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 yang menggantikan Undang-undang nomor 32
Tahun 1956 mengenai keuangan Negara dan daerah.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tersebut berisi mengenai perlunya dilaksanakan otonomi daerah, sehingga undang-undang
tersebut sering disebut dengan undang-undang otonomi daerah. Otonomi daerah adalah wewenang yang dimiliki
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya menurut kehendak
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pertimbangan yang mendasari perlunya diselenggarakan otonomi daerah
adalah perkembangan kondisi di dalam dan luar negeri. Kondisi di dalam negeri mengindikasikan bahwa
rakyat menghendaki keterbukaan dan kemandirian.
Di lain pihak, keadaan diluar negeri menunjukkan semakin maraknya
globalisasi yang menuntut daya saing tiap negara, termasuk daya saing
pemerintah daerah (Pemda). Daya saing
pemerintah daerah ini diharapkan akan tercapai melalui peningkatan kemandirian
pemerintah daerah. Selanjutnya, peningkatan
kemandirian pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat diraih melalui otonomi
daerah.
Akuntansi
pemerintahan keuangan daerah merupakan salah satu jenis akuntansi, maka dalam
akuntansi keuangan daerah juga terdapat proses pengidentifikasian, pengukuran ,
pencatatan, dan pelaporan transaksi-transaksi ekonomi yang terjadi di
pemerintah daerah. Pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban
berupa laporan keuangan. Jadi analisis kinerja laporan keuangan pada dasarnya
merupakan analisis kinerja yang dilakukan terhadap berbagai macam informasi
yang tersaji dalam laporan keuangan.
Analisis kinerja merupakan gambaran prestasi yang dicapai dalam
operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan
penyaluran dana, teknologi maupun sumber daya manusia.
Berdasarkan
apa yang dinyatakan diatas , kinerja keuangan merupakan gambaran kondisi
keuangan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana
maupun penyaluran dana yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal,
likuiditas, dan profitabilitas.
Penilaian aspek Profitabilitas guna mengetahui kemampuan menciptakan
profit, yang sudah barang tentu penting bagi para pemilik. Dengan kinerja keuangan yang baik pada
akhirnya akan berdampak baik pada intern maupun bagi pihak ekstern.
Mengingat
akan pentingnya analisis kinerja keuangan yang baik, maka penulis sangat tertarik
untuk menganalisis kinerja keuangan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota
Makassar.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah tersebut maka dapat dikemukakan rumusan masalah
penelitian ini yaitu:
“Apakah Kinerja Keuangan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar sudah efektif?”
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan penelitian ini adalah, sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui kinerja keuangan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makssar
apakah sudah efektif.
2. Untuk
mengetahui cara penyusunan laporan keuangan yang digunakan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
3. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan penyusunan laporan keuangan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun kegunaan dari
penelitian ini adalah:
1.
Sebagai bahan masukan bagi instansi Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar yang sejenis dapat menjadi referensi
dalam cara menganalisis kinerja pengelolaan keuangan yang efektif pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
2.
Sebagai bahan pengalaman bagi penulis
dalam menganalisis kinerja keuangan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota
Makassar.
3.
Sebagai bahan untuk menambah pengetahuan
dan wawasan penulis yang berkaitan dengan analisis kinerja keuangan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
4.
Bagi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi NOBEL
INDONESIA Makassar Sebagai salah satu sumbangan pemikiran dan informasi dalam
melengkapi dan mengembangkan perbendaharaan ilmu sosial khususnya Ilmu
Akuntansi Sektor Publik STIE NOBEL INDONESIA Makassar dan memperluas wawasan
dalam dunia empirik.
5.
Sebagai bahan informasi yang dapat
memberikan gambaran bagi penelitian lain yang ada kaitannya dengan masalah yang
akan dibahas.
1.5 Sistematika Penelitian
Sistematika
penulisan yang dilakukan dalam penulisan ini disusun dengan urutan sebagai
berikut:
BAB
I Pendahuluan
Dalam
bab ini diuraikan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan sistematika penulisan.
BAB II Tinjauan Pustaka
Merupakan
bab yang berisi beberapa tinjauan pustaka mengenai hal-hal yang berhubungan
dengan ruang lingkup pembahasan dalam penulisan ini.
BAB
III Metodologi Penelitian
Bab ini
menguraikan tentang lokasi dan waktu penelitian, metode pengumpulan data, jenis
dan sumber data, metode analisis, dan definisi operasional.
BAB
IV Gambaran umum Penelitian
Bab ini membahas
mengenai profil instansi yang dikhususkan pada bagian keuangan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
BAB V
Pembahasan
Bab ini akan
menguraikan tentang analisis kinerja
keuangan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
BAB VI
Penutup
Bab
ini akan menguraikan bagian akhir yang berupa kesimpulan dan saran-saran.
Daftar Pustaka.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Akuntansi
Akuntansi merupakan
bahasa dari bisnis. Setiap perusahaan menerapkannya sebagai alat
komunikasi. Istilah akuntansi yang
dikenal oleh masyarakat umum adalah suatu proses pencatatan masuk dan keluarnya
keuangan baik di perusahaan manufaktur atau perusahaan dagang (Ahmed Riahi
2006:50).
Dari definisi akuntansi
diatas maka, dapat ditarik suatu kesimpulan: bahwa akuntansi merupakan suatu
sistem yang menghasilkan informasi tentang kondisi suatu perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dalam
bentuknya yang standar adalah berupa laporan keuangan.
Dan baru-baru ini, Akuntansi
telah didefinisikan berkaitan dengan konsep dari informasi kuantitatif. Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi
kuantitatif dari entitas ekonomi, terutama yang bersifat keuangan dan
dimaksudkan untuk bermamfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi dan dalam
menentukan pilihan diantara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.
Menurut Abdul Halim (2007:42)
“Akuntansi keuangan daerah adalah proses pengidentifikasian, pengukuran,
pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi dari entitas pemerintah
daerah-pemda yang dijadikan sebagai informasi.”
2.2 Analisis Kinerja Keuangan
2.2.1 Pengertian
Menurut Jumingan (2005:239)
“Analisis kinerja keuangan adalah gambaran
prestasi
yang dicapai
dalam operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan
dan penyaluran dana, teknologi maupun sumber daya manusia.”
Berdasarkan apa yang
dinyatakan di atas, kinerja keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan pada
suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun
penyaluran dana yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, Likuiditas,
dan profitabilitas.
Penilaian aspek penghimpunan
dana dan penyaluran dana merupakan kinerja keuangan yang berkaitan dengan peran
lembaga intermediasi. Adapun penilaian
kondisi likuiditas guna mengetahui seberapa besar kemampuan dalam memenuhi
kewajibannya kapada para deposan.
Menurut Mamduh M.
Hanafi dan Abdul Halim (2005:5) “Analisis laporan terhadap keuangan suatu perusahaan pada
dasarnya karena ingin mengetahui tingkat profitabilitas dan tingkat risiko atau
tingkat kesehatan suatu perusahaan.”
Pekerjaan yang paling
mudah dalam analisis keuangan tentu saja menghitung rasio-rasio keuangan suatu
perusahaan. Bahkan dengan tersedianya
program-program komputer, seperti spreadsheet
atau program-program akuntansi, atau program-program yang khusus ditulis untuk
tujuan kinerja keuangan, perhitungan rasio-rasio keuangan menjadi hal yang
mudah dilakukan, dan bisa dilakukan secara rutin. Tantangan analisis bukan melakukan
perhitungan semacam itu, melainkan melakukan analisis dan menginterpretasikan
rasio-rasio keuangan yang muncul.
Menurut Gede Edy Prasetya
(2005:5) “ Laporan keuangan adalah produk manajemen dalam
mempertanggungjawabkan (Stewardship)
penggunaan sumber daya dan sumber dana yang dipercayakan kepadanya.”
Materi di dalamnya
adalah kegiatan pemerintah dan sumber daya ekonomis yang dipercayakan. Laporan keuangan harus mengungkapkan semua
itu secara transparan sehingga mampu menunjukkan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan. Fungsi laporan
keuangan adalah sebagai alat komunikasi informasi keuangan kepada para
pemakai. Standar umum pelaporan keuangan
tersebut merupakan pedoman penyajian informasi dalam laporan keuangan untuk
memenuhi fungsi tersebut.
Secara umum, laporan
ini menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas dalam
suatu periode. Dalam konteks daerah,
laporan ini ditujukan bagi pengguna laporan keuangan harus tersaji secara
wajar, transparan, mudah dipahami dan dapat dibandingkan dengan tahun
sebelumnya ataupun pemerintah daerah lain.
Menurut Jumingan
(2005:240) “Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis
terhadap keuangan yang menyangkut review data, menghitung, mengukur,
menginterpretasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu
periode tertentu.”
2.2.2
Macam Laporan Keuangan
Berdasarkan
Undang-undang keuangan Negara (UUKN) No. 17 Tahun 2003, laporan keuangan
pemerintah daerah yaitu:
a. Laporan
Realisasi Anggaran
Laporan
realisasi anggaran adalah laporan yang menggambarkan perbandingan antara
anggaran pendapatan dan belanja dengan realisasinya dalam satu periode tertentu
yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan dan atau ketentuan
perundang-undangan.
b. Neraca
Neraca
adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah, yaitu
aset, hutang dan ekuitas dana pada suatu periode tertentu.
c. Laporan
Arus Kas
Laporan
arus kas adalah Teknik analisis untuk mengetahui sumber dana yang diperoleh
pemerintah daerah dan penggunaannya selama tahun berjalan. Laporan arus kas juga merupakan
pertanggungjawaban atas pengelolaan kas daerah dan menjadi tanggung jawab
bendahara umum daerah. Laporan arus kas menggambarkan kegiatan/aktivitas
pemerintah dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran keuangan. Laporan arus kas juga bertujuan untuk
menyediakan informasi arus kas masuk dan arus kas keluar untuk satu periode.
d. Catatan
Atas Laporan Keuangan
Menyajikan
informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target
APBD dan kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Catatan ini juga menyampaikan ikhtisar pencapaian
kinerja selama periode tertentu, kebijakan akuntansi yang digunakan, penjelasan
masing-masing perkiraan laporan keuangan dan informasi tambahan yang
diperlukan.
2.2.3 Kelemahan Laporan Keuangan
Sebelum melakukan penyusunan ataupun anlisisis,
kita perlu memperhatikan kelemahan laporan keuangan. Setidaknya, setelah mengetahui
kelemahan-kelemahan tersebut, kita menjadi lebih berhati-hati sehingga dapat
menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Apalagi analisis didasarkan pada laporan keuangan. Oleh karena itu, kelemahan laporan keuangan
harus selalu diingat agar tak terjadi kesalahan dalam menyimpulkan hasil
analisis.
Kelemahan-kelemahan
tersebut adalah:
a.
Laporan keuangan bersifat umum dan bukan
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Masing-masing pengguna memiliki kepentingan
yang berbeda. Karena itu, informasi yang disajikan harus dapat digunakan semua
pihak.
b.
Laporan keuangan bersifat historis,
yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan
keuangan tidak dapat dianggap sebagai laporan mengenai kondisi segala waktu.
c.
Analisis laporan keuangan tidak cukup
hanya dengan melihat angka-angka, akan tetapi juga perlu mencermati aspek lain,
seperti situasi ekonomi, budaya masyarakat, kondisi daerah dan lain-lain.
d.
Objek analisis adalah data historis yang
menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan.
2.2.4 Korelasi Laporan Keuangan
Neraca
laporan realisasi anggaran dan laporan sumber dan penggunaan dana atau laporan
arus kas mempunyai hubungan yang sangat erat.
Angka-angka yang ada di dalamnya saling berkaitan.
Informasi
yang terbaca dari laporan keuangan akan menjadi lebih luas dan dalam ketika
pengguna melakukan analisis. Hubungan
suatu perkiraan dengan perkiraan yang lain dapat menjadi indikator tentang
posisi dan prestasi keuangan suatu daerah serta menunjukkan bukti kebenaran
penyusunan laporan keuangan. Untuk itu,
cermati hubungan antara suatu perkiraan dengan perkiraan lain yang terdapat
dalam laporan keuangan. Kita bahkan bisa
mengaitkannya dengan fenomena ekonomi yang sedang berlangsung.
2.3 Penyusunan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
2.3.1 Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan
Penyusunan
laporan keuangan memiliki beberapa tujuan, yaitu:
a.
Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan
sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada unit
organisasi pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban tersebut di sampaikan
melalui laporan keuangan pemerintah secara periodik.
b.
Manajerial
Menyediakan informasi keuangan
untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah serta mempermudah
pengendalian yang efektif atas seluruh aset, hutang dan ekuitas dana.
c.
Transparansi
Menyediakan informasi keuangan yang
terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang baik.
2.3.2
Prinsip Penyusunan Laporan Keuangan
Penyusunan setiap laporan keuangan, tak
terkecuali laporan keuangan daerah, harus sesuai dengan beberapa prinsip dasar
yang tercermin dalam sifat serta ciri laporan keuangan tersebut.
Prinsip-prinsip itu adalah:
a.
Entitas (Accounting Entity)
Fokus perhatian akuntansi adalah
entitas atau lembaga tertentu yang akan di laporkan, bukan lembaga lainnya.
b.
Pengukuran (Measurement)
Akuntansi merupakan media
pengukuran sumber-sumber ekonomi (Economic
resources) dan kewajiban (liability).
Akuntansi harus mengukur hasil transaksi dan ukuran yang dipakai adalah unit
moneter.
c.
Periode Waktu (Time Period)
Laporan keuangan menyajikan
informasi untuk suatu waktu atau periode tertentu. Laporan harus memiliki batas
waktu yang jelas.
d.
Unit Moneter (Monetary Unit)
Pengukuran setiap transaksi
dilakukan dalam bentuk nilai atau unit uang.
e.
Accrual
Penentuan pendapatan dan biaya dari
posisi harta dan kewajiban ditetapkan berdasarkan kejadiannya, tanpa melihat
apakah transaksi pembayaran atau penerimaan kas telah dilakukan atau belum.
f.
Harga Pertukaran (Exchange Price)
Nilai dalam laporan keuangan
didasarkan pada harga pertukaran ketika terjadi transaksi.
g.
Penaksiran (Aproximation)
Dalam akuntansi, kita tak dapat
menghindari masalah penaksiran, seperti taksiran umur, taksiran harga,
pemilihan prinsip yang digunakan, dan sebagainya.
h.
Pertimbangan (Judgement)
Dalam menyusun laporan keuangan
diperlukan berbagai pertimbangan berdasarkan keahlian, baik pertimbangan
memilih alternatif prinsip maupun pemilihan cara penyajian laporan keuangan.
i.
Bertujuan Umum (General Purpose)
Informasi dalam laporan keuangan
ditujukan untuk umum, bukan pengguna khusus.
j.
Laporan Terkait (Interrelated Statement)
Neraca, daftar laba/rugi, dan
laporan sumber dan penggunaan kas mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling
terkait.
k.
Subtance Over Form
Akuntansi lebih menekankan
kenyataan ekonomis suatu kejadian daripada bukti legal atau formalnya.
l.
Materialitas (Materiality)
Laporan keuangan hanya memuat
informasi yang dianggap penting. Setiap pertimbangan dilakukan dengan tetap
melihat signifikannya secara umum, Indikator materialitas terkait dengan
dampaknya terhadap laporan keuangan.
2.3.3
Dasar Hukum
Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diatur
oleh hukum. Dasar hukum yang digunakan
adalah:
a.
Undang-undang No. 2 Tahun 1999 tentang
pemerintah daerah
b.
Undang-undang No.25 Tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
c.
Undang-undang No.17 Tahun 2003 Tentang
keuangan daerah
d.
Peraturan pemerintah No.104 Tahun 2000
tentang dana perimbangan
e.
Peraturan pemerintah No.105 Tahun 2000
tentang pengolahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
f.
Peraturan pemerintah No.106 Tahun 2000
tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam rangka
pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
g.
Peraturan pemerintah No.108 Tahun 2000
tentang tata cara pertanggungjawaban kepala daerah
h.
Peraturan pemerintah No.109 Tahun 2000
tentang kedudukan keuangan daerah
i.
Peraturan pemerintah No.110 Tahun 2000
kedudukan keuangan DPRD
j.
Peraturan pemerintah No.11 Tahun 2001
tentang informasi keuangan daerah
k.
Keputusan menteri dalam negeri No.29
Tahun 2002 pedoman pengurusan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan
daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
2.3.4
Penyajian
Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus disajikan dengan
menunjukkan perbandingan antara periode berjalan dengan periode
sebelumnya. Perubahan akuntansi apapun
harus tetap diungkapakan dalam laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan
yang baik dan benar sebaiknya mengacu pada standar akuntansi pemerintah. Pemerintah dapat mempublikasikan hasil dari
laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen untuk memberikan
kepastian bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar.
2.4
Analisis
Laporan Keuangan
Pemerintah
daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Jadi, analisis laporan keuangan pada dasarnya
merupakan analisis yang dilakukan terhadap berbagai macam informasi yang tersaji
dalam laporan keuangan. Analisis laporan
keuangan kerap dilakukan oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap
masalah keuangan pemerintah daerah. Dalam
melakukan analisis, setiap pengguna laporan keuangan harus mengidentifikasi
informasi yang akan digunakan sebagai dasar analisis. Ketetapan penggunaan metode analisis, ruang
lingkup serta kedalaman analisis. Ketetapan
penggunaan metode analisis, ruang lingkup serta kedalaman analisis akan
membantu pengguna mengembangkan alternatif pemecahan masalah.
Untuk
menganalisis laporan keuangan maka diperlukan penguasaan terhadap:
a.
Cara menyusun laporan keuangan
b.
Teknik analisis yang digunakan
c.
Karakteristik daerah, segmen dan situasi
lingkungan ekonomi baik internasional maupun nasional
d.
Konsep, sifat, karakteristik laporan
keuangn atau akuntansi itu sendiri.
2.5
Tujuan
Analisis Laporan Keuangan
Adapun
analisis laporan keuangan memiliki tujuan tertentu. Tujuan analisis laporan keuangan adalah
sebagai berikut:
a.
Sccreening
Analisis
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan dari
laporan keuangan tanpa harus menemui langsung obyek yang dituju.
b.
Understanding
Memahami
kondisi suatu daerah, kondisi keuangannya dan apa yang dihasilkan.
c.
Forecasting
Analisis
dilakukan untuk meramalkan kondisi keuangan suatu daerah di masa yang akan datang.
d.
Diagnosis
Analisis
dimaksudkan untuk melihat kemungkinan masalah yang terjadi, baik dalam
manajenen, operasi, keuangan atau masalah lain dalam suatu daerah.
e. Evaluation
Analisis
dilakukan untuk menilai prestasi pihak eksekutif dalam mengelola suatu daerah.
Dengan melakukan analisis laporan keuangan maka informasi yang
terbaca akan semakin luas dan dalam.
Hubungan satu perkiraan dengan yang lain dapat menjadi indikator tentang
posisi dan prestasi keuangan pemerintah daerah serta menunjukkan bukti
kebenaran penyusunan laporan keuangan.
2.6
Mekanisme Analisis dan Pengambilan Keputusan
Dalam
melakukan analisis laporan keuangan, pengguna informasi harus mengumpulkan
informasi yang terkait dengan laporan keuangan dimaksud sebanyak mungkin. Semakin lengkap informasi yang didapatkan,
semakin optimal hasil yang dicapai dan akan sangat membantu dalam proses
pengambilan keputusan.
Sedangkan
data yang digunakan dalam analisis laporan keuangan antara lain meliputi:
a.
Raw
Financial Data adalah data yang tersaji dalam bentuk
asli. Data yang digunakan adalah data yang berasal dari laporan keuangan suatu
entitas.
b.
Common
Size Data adalah data yang tersaji dalam bentuk persentase.
Persentase ini bisa dikaitkan dengan suatu jumlah yang dinilai penting,
misalnya untuk neraca dan laporan realisasi anggaran.
c.
Ratio
Data adalah data yang tersaji dalam bentuk rasio yang
berasal dari data sekunder dari pihak lain atau data yang kita olah atau
analisis dari laporan keuangan yang ada.
Namun
demikian, analisis laporan keuangan tidak hanya membutuhkan data
historis/informasi masa lalu, melainkan juga informasi mengenai apa yang akan
terjadi di waktu mendatang.
Sedangkan data yang digunakan dalam analisis laporan
keuangan antara lain meliputi:
a.
Raw Financial Data adalah data yang tersaji dalam bentuk asli. Data yang digunakan adalah data yang berasal
dari laporan keuangan suatu entitas.
b.
Common size
Data data yang tersaji dalam bentuk persentase.
Persentase ini bisa dikaitkan dengan suatu jumlah yang dinilai penting,
misalnya untuk neraca dan laporan realisasi anggaran.
c.
Ratio
Data adalah data yang tersaji dalam bentuk rasio yang berasal dari data sekunder
dari pihak lain atau data yang kita olah atau analisis dari laporan keuangan.
2.7
Teknik
Analisis
Dalam
praktik sehari-hari, ada beberapa teknik analisis laporan keuangan yang bisa
diterapkan untuk mendapatkan tujuan yang diharapkan, yaitu:
a.
Analisis laporan keuangan
b.
Analisis perbandingan antar perkiraan
c.
Analisis Trend
d.
Analisis Rasio
e.
Analisis ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan
f.
Analisis sumber dan penggunaan dana
Selain
masalah pemilihan teknik analisis yang tepat, pengguna juga perlu memperhatikan
beberapa syarat demi mendapatkan hasil yang berkualitas. Syarat tersebut adalah:
a.
Memiliki metode dan standar yang sama
sehingga akan lebih baik jika menggunakan standar akuntansi pemerintah daerah
untuk mempermudah analisis
b.
Pihak pengguna harus memahami maksud dan
tujuan dari angka-angka pada masing-masing laporan keuangan
c.
Kondisi faktual suatu daerah dengan
daerah lain adalah berbeda sehingga kita harus berhati-hati dalam melakukan
analisis. Contohnya, pengaruh musim terkadang amat menentukan suatu laporan
keuangan.
d.
Peristiwa yang bersifat force major (di luar jangkauan manusia)
harus dihilangkan agar tidak menyesatkan. Contohnya adalah peristiwa bencana
alam
e.
Penggunaan angka yang ditetapkan sebagai
tolak ukur atau dasar harus menganut prinsip kehati-hatian. Hal ini terutama
terkait erat dengan kondisi faktual suatu daerah yang berbeda-beda, yang
tercermin dalam kebijakan pengelolaan daerah.
Contohnya adalah kebijakan penyediaan fasilitas pendidikan.
2.8
Analisis
Perubahan Laporan Keuangan
2.8.1 Pengertian
Teknik analisis perubahan laporan
keuangan merupakan analisis yang dilakukan dengan membandingkan perkiraan (pos)
yang sama dari dua laporan keuangan yang berbeda periode.
2.8.2 Kegunaan
Teknik anlisis ini berguna untuk
mengetahui besar kontribusi suatu perkiraan terhadap total perkiraan. Hasilnya akan digunakan untuk mengukur
besarnya pengaruh perkiraan terhadap suatu permasalahan. Besar kontribusi tersebut bisa digunakan untuk
menentukan dasar kebijakan, mengalokasikan dan mengendalikan sumber daya yang
dimiliki oleh suatu daerah untuk mendapatkan output/outcome yang optimal bagi
pemerintahan yang bersangkutan. Dari
sini, pemerintah daerah juga bisa mengembangkan potensi daerahnya, yaitu dengan
melihat hasil analisis yang telah dikembangkan.
Laporan
keuangan juga memberitahukan besarnya perubahan suatu perkiraan dari suatu
periode ke periode yang lain. Tujuannya
adalah untuk mengetahui dampak dari perubahan kebijakan, peraturan dan prosedur
serta faktor yang lain. Namun, perlu
diingat bahwa perubahan angka tidak boleh dibaca secara harafiah, yaitu sekedar
kenaikan/penurunan, melainkan harus dikaitkan dengan berbagai perubahan kebijakan
dengan kondisi faktual yang terjadi di daerah tersebut.
2.9
Analisis
Rasio
2.9.1 Rasio Likuiditas
Rasio Lancar
Apabila angka rasio likuiditas lebih besar dari 1 maka total
aset lancar akan mencukupi pembayaran hutang lancar/hutang jangka
pendeknya. Rasio yang semakin besar
menunjukkan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan segala
kebutuhannya yang semakin baik pula.
2.9.2
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas
berguna untuk mengetahui perbandingan antara total aset dengan total hutang.
Rasio Solvabilitas
Apabila angka rasio
yang diperoleh lebih besar dari 1 maka berarti total aset lebih besar dari
hutang.
2.9.3 Rasio Perhitungan Anggaran
Rasio
ini menunjukkan pencapaian target selama satu tahun anggaran. Tingkat pencapaian target ini mencerminkan
tingkat efektivitas pemerintah daerah dalam menghasilkan output. Rasio ini mengukur kemampuan pemerintah
daerah untuk membiayai pengeluarannya dari pendapatan yang diterima (Gede Edy Prasetya 2005:51).
Rasio Pendapatan-Belanja
Rasio
ini bertujuan menjaga keamanan kondisi keuangan daerah untuk membiayai belanja operasi pemerintah
daerah. Dengan demikian, pemerintah
daerah tak perlu terlalu tergantung pada pendapatan dana perimbangan dan
pendapatan sah lainnya. Perkiraan ini
bisa digunakan/dialokasikan untuk membiayai belanja modal bagi suatu daerah.
2.9.3
Rasio Efektivitas
Rasio
Efektivitas adalah rasio yang menggambarkan
kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah
(PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan
potensi riil daerah (Abdul Halim 2007:234).
Rasio
Efektivitas
Kemampuan
daerah dalam menjalankan tugas dikategorikan efektif apabila rasio yang dicapai
mencapai minimal sebesar satu atau 100 persen.
Namun demikian, semakin tinggi rasio efektivitas, kemampuan daerah pun
semakin baik. Guna memperoleh ukuran
yang lebih baik, rasio efektivitas tersebut perlu dipersandingkan dengan rasio
efisiensi yang dicapai pemerintah daerah (Pemda).
2.10
Kelemahan
Analisis Rasio
Meski
cukup sering digunakan dalam analisis laporan keuangan, kita perlu menyadari
kelemahan analisis rasio. Kelemahan
analisis rasio pada umumnya terkait dengan faktor
karakteristik laporan keuangan itu sendiri.
Analisis rasio sangat rentan terhadap kesalahan. Hal ini disebabkan oleh
kenyataan bahwa data dalam analisis rasio berasal dari data akuntansi yang juga
memiliki kelemahan tersendiri, misalnya mengandung data manipulasi dan
kesalahan. Saat melakukan analisis,
pengguna juga harus selalu ingat bahwa laporan keuangan tidak menggambarkan
perubahan nilai uang dan tenaga belinya.
Selain itu, laporan keuangan memiliki kemungkinan mengandung window dressing dan income smoothing yang perlu diwaspadai. Jadi dalam menilai baik buruk suatu rasio,
analis harus hati-hati.
2.11 Koreksi Kesalahan
Kesalahan
dalam penyusunan laporan keuangan pada satu atau beberapa periode sebelumnya
mungkin baru ditemukan pada periode berjalan.
Kesalahan mungkin timbul dari keterlambatan penyampaian bukti transaksi
anggaran oleh pengguna anggaran, kesalahan perhitungan matematis, kesalahan
dalam penerapan standar kebijakan akuntansi, kesalahan interprestasi fakta,
kecurangan atau kelalaian.
Kesalahan
ditinjau dari sifat kejadiannya dikelompokkan dalam dua jenis:
a.
Kesalahan tidak berulang adalah
kesalahan yang diharapkan tidak akan terjadi kembali.
Kesalahan
ini dikelompokkan dalam dua jenis:
-
Kesalahan tidak berulang yang terjadi
pada periode berjalan
-
Kesalahan tidak berulang yang terjadi
pada periode sebelumnya.
b.
Kesalahan berulang dan sistematik adalah
kesalahan yang disebabkan oleh sifat alamiah (normal) dari jenis-jenis
transaksi tertentu yang diperkirakan akan terjadi berulang. Setiap kesalahan harus dikoreksi segera
setelah diketahui agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu, para pengguna perlu membandingkan
laporan keuangan suatu entitas pelaporan dari waktu ke waktu untuk mengetahui
kecendrungan posisi keuangan, kinerja dan arus kas. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi yang
digunakan harus diterapkan secara konsisten pada setiap periode.
2.12 Kerangka Pikir
Dinas Pendapatan Daerah
Kota Makassar
|
Kinerja Keuangan
|
Metode Analisis:
1.
Rasio Likuiditas
2.
Rasio Solvabilitas
3.
RasioPerhitungan Anggaran
4.
Rasio Efektivitas
|
Back
Kinerja Keuangan Yang Efektif
|
Keterangan Kerangka Pikir:
Instansi
Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar merupakan sumber-sumber
pendapatan daerah seperti Dinas perpajakan, Dinas pasar dan sub Dinas
pelelangan ikan dan semua sub-sub Dinas dalam unit penghasilan daerah dilebur
dan dimasukkan pada unit kerja Dinas Pendapatan Daerah. Maka Pemerintah Daerah menyampaikan laporan
pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pada dasarnya merupakan kinerja
keuangan yang dilakukan terhadap berbagai macam informasi yang tersaji dalam
laporan keuangan.
Analisis
kinerja keuangan merupakan gambaran prestasi yang dicapai dalam operasionalnya,
baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana,
teknologi maupun sumber daya manusia.
Untuk mengukur kinerja keuangan metode analisis yang digunakan adalah
analisis rasio Likuiditas, rasio Solvabilitas,
rasio perhitungan anggaran, dan rasio efektivitas guna untuk mencapai kinerja
keuangan yang efektif.
2.13 Hipotesis
Hipotesis
yang penulis ajukan penelitian ini adalah bahwa kinerja keuangan yang digunakan
pada Dinas pendapatan Daerah kota Makassar sudah Efektif.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Lokasi Dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan
dilaksanakan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar yang
beralokasi di Jl. AP. Pettarani kota Makassar.
Sedangkan waktu
pelaksanaan penelitian diperkirakan berlangsung selama dua bulan, mulai Januari
sampai Februari 2013.
3.2
Metode Pengumpulan Data
Adapun teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Observasi, yaitu pengumpulan data dengan
cara mengadakan pengamatan secara langsung dilokasi untuk memperoleh data yang
akurat.
2.
Wawancara, yaitu cara pengumpulan data
dengan mengajukan pertanyaan secara langsung pada pimpinan dan karyawan pada Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
3.
Kepustakaan adalah metode yang digunakan
dengan cara mengumpulkan beberapa data tertulis baik berasal dari buku-buku,
literature, dan catatan dari kantor.
3.3
Jenis
Dan Sumber Data
1.
Jenis
Data
Adapun jenis data yang
digunakan adalah:
a.
Data kualitatif, yaitu data yang
diperoleh dari perusahaan dalam bentuk informasi baik secara lisan maupun
tulisan yang berkaitan dengan masalah.
b.
Data kuantitatif, yaitu data yang
diperoleh dari perusahaan yang berupa data dalam bentuk angka-angka.
2.
Sumber
Data
Adapun sumber data yang
digunakan adalah:
a.
Data primer, yaitu data yang diperoleh
secara langsung dari perusahaan melalui
hasil pengamatan dan wawancara dengan pimpinan dan karyawan.
b.
Data sekunder, yaitu data yang diperoleh
dari luar perusahaan seperti karya tulis/artikel yang ada hubungannya dengan
masalah yang dibahas.
3.4
Metode
Analisis Data
Untuk menganilisis kinerja keuangan
maka digunakan:
1.
Rasio
Likuiditas
1.
Rasio
Lancar
Apabila angka rasio likuiditas lebih besar dari 1 maka total
aset lancar akan mencukupi pembayaran hutang lancar/hutang jangka
pendeknya. Rasio yang semakin besar
menunjukkan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan segala
kebutuhannya yang semakin baik pula.
2.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas
berguna untuk mengetahui perbandingan antara total aset dengan total hutang.
Rasio Solvabilitas
Apabila angka rasio
yang diperoleh lebih besar dari 1 maka berarti total aset lebih besar dari
hutang.
3.
Rasio Perhitungan Anggaran
Rasio
ini bertujuan menjaga keamanan kondisi keuangan daerah untuk membiayai belanja operasi pemerintah
daerah. Dengan demikian, pemerintah
daerah tak perlu terlalu tergantung pada pendapatan dana perimbangan dan
pendapatan sah lainnya. Perkiraan ini bisa
digunakan/dialokasikan untuk membiayai belanja modal bagi suatu daerah.
Rasio Pendapatan
Belanja
4.
Rasio Efektivitas
Rasio
yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan
berdasarkan potensi riil daerah (Abdul Halim 2007:234)
Rasio
Efektivitas
3.5 Definisi Operasional
Untuk
mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai penelitian ini, maka setiap variabel
perlu adanya batasan pengertian dan definisi operasional sebagai berikut:
1.
Analisis Kinerja adalah proses
pengkajian secara kritis terhadap keuangan suatu perusahaan yang menyangkut
dengan review data, menghitung, mengukur, menginterpretasi, dan member solusi
terhadap keuangan pada suatu periode tertentu pada Dinas Pendapatan Daerah
(Dipenda) kota Makassar.
2.
Analisis kinerja keuangan adalah
gambaran prestasi yang dicapai dalam operasionalnya, baik menyangkut aspek
keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana, teknologi maupun sumber
daya manusia pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kota Makassar.
DAFTAR PUSTAKA
Belkaoui. 2000, Teori Akuntansi. Edisi kelima, Terjemahan Ahmed Riahi, Jakarta: Salemba Empat.
_______. 2006, Teori Akuntansi. Buku satu, Terjemahan Ahmed Riahi, Jakarta:
Salemba Empat.
Bustami,
Bastian dan Nurlela. 2006, Akuntansi
Biaya. Jakarta: Graha Ilmu.
Halim,
Abdul. 2007, Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi ketiga, Jakarta: Salemba Empat.
Hanafi,
Mamduh M. dan Abdul Halim. 2005, Analisis
Laporan Keuangan. Edisi kedua, Yogyakarta: UUP AMP YKPN.
Jumingan. 2005, Teori Akuntansi. Edisi kelima, Surakarta: Bumi Aksara.
Prasetya,
Edy Gede. 2005, Penyusunan dan Analisis Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah.
Jakarta: Andi.
Soemarso. 2004, Pengantar Akuntansi. Buku satu, Edisi kelima, Jakarta: Salemba
Empat.
Sutabri,
Tata. 2003, Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Andi.
Wild
John J., Subramanyam, dan Halsey F. Halsey.
2005, Analisis Laporan Keuangan.
Buku satu, Edisi kedelapan, Jakarta: Salemba Empat.
____________________________________________. 2005, Analisis Laporan Keuangan. Buku dua, Edisi kedelapan,Jakarta: Salemba
Empat.